Mungkid - Pada tanggal 20 Februari 2025 di Ruang Rapat Bina Karya Komplek Setda Kab. Magelang, Operator Desa yang menangani ATS di masing-masing desa se-Kabupaten Magelang mengikuti workshop penanganan anak tidak sekolah.
Workshop dibuka oleh Kepala Dispermades Bapak Gunawan Yudi Nugroho S.STp. MM. "Setiap desa untuk menganggarkan kegiatan penanganan ATS, amanat pendidikan nasional bahwa 2% anggaran untuk pendidikan", kata beliau. Fasilitas pendidikan yang ada di desa juga harus diperhatikan. Anggaran ATS di desa dapat direalisasikan untuk beasiswa anak, sosialisasi, honor petugas verval dll.
Workshop dilanjutkan oleh Ibu Finka Muri Kumalasari, S.Sos, MM ( Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa Dispermades ), beliau mengatakan bahwa penanganan ATS di kabupaten magelang dialihkan dari SIPBM ATS ke Dasbor Verifikasi dan Validasi ATS ( Verval ATS ) untuk meningkatkan akurasi data. Jadi data berasal dari Kemendikbud. Data yang ada di kemendikbud data ATS se kabupaten magelang sebanyak kurang lebih 6000 anak dari 367 desa. Desa tinggal mencocokkan data, harapannya semua anak bisa kembali lagi ke bangku sekolah.
Kategori anak tidak sekolah :
Usia 7-18 tahun yang : tidak pernah bersekolah baik di jenjang SD/MI sederajat, SMP/Mts sederajat, SMA/MA sederajat, putus sekolah tanpa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, putus sekolah tanpa menyelesaikan jenjang pendidikannya ( putus saat SD, SMP, SM sederajat. )
Tujuan penanganan ATS mengupayakan agar seluruh anak usia sekolah dapat kembali ke bangku sekolah. Pemerintah Desa diharapkan dapat mengambil peran dalam penanganan ATS yaitu dengan : membentuk tim teknis koordinasi penanganan ATS, membentuk komunitas masyarakat peduli pendidikan, menyusun rencana desa dalam program penanganan ATS, mengintegrasikan dalam APBDes, menjadikan aksi penanganan ATS sebagai gerakan sosial masyarakat.